TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

60 ribu Data Penduduk di Sinjai Dihapus

60 ribu Data Penduduk di Sinjai Dihapus
INSTINGJURNALIS.com, SINJAI - Menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2018 mendatang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) telah merapikan data Kependudukan di Kabupaten Sinjai.

Sedikitnya ada sekitar 60 ribu data penduduk telah dihapus itu berdasarkan hasil verifikasi lapangan instansi tersebut.

Demikian disampaikan, Kepala Disdukcapil Sinjai, Drs. Akmal saat menjadi pembina apel pagi di Halaman Kantor Bupati Sinjai,  Senin (4/12/2017).

Menurut Akmal, ribuan data yang dihapus ini antara lain karena orangnya sudah meninggal, memiliki data kependudukan ganda dan orang tersebut tidak berdomisili lagi sesuai data yang ada.

Sementara untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), Disdukcapil Sinjai sudah menyerahkan kepada Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah kami rapikan data kependudukan itu, kami juga sudah menyerahkan DP4 ke Kementerian Dalam Negeri untuk menjadi acuan KPU dalam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelasnya.

Di Kabupaten Sinjai jumlah penduduk yang Wajib memiliki KTP sebanyak 170.941 jiwa sedangkan yang sudah memiliki KTP saat ini berjumlah 167.475 jiwa.

Editor : Dimas

Type above and press Enter to search.