TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bedah Rumah Brimob Berujung Masalah

INSTINGJURNALIS.com, BONE - Maksud hati ingin menolong, namun hasil yang didapatkan justru berbuah masalah. Seperti Bantuan Sosial Bedah Rumah yang dilakukan Satuan Brimob Detasemen C Polda Sulsel melalui sejumlah personil yang bermarkas di Bone, Sulawesi Selatan yang diperuntukkan kepada warga kurang mampu.

Melalui Kompol Sapari yang merupakan Komandan detasemen C Brimob Bone  yang hari ini resmi menyerahkan kunci rumah pasca bedah bagi rumah tidak layak huni dengan pemilik rumah oleh pasangan tunanetra Mondeng Ambo Asse (46) dan Kasma (50) di Kelurahan Tibojong, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulsel, Senin (9/4/2018).

Luas bangunan rumah panggung semi permanen dengan ukuran 9×5 m persegi yang telah dibedah dan telah rampung serta ditinggali pasangan kurang mampu tersebut, kini justru di-soal.

Pasalnya, lahan bekas sengketa antara H. Yasmin dan Mondeng Andi Asse yang berperkara beberapa tahun silam ini, dinyatakan telah dimenangkan oleh penggugat Yasmin di Pengadilan Negeri Makassar tahun 2015 lalu.

Pihak Yasmin selaku pemilik sah lahan tersebut mengungkapkan rasa keberatan sekaligus mempertanyakan apa maksud dibalik ini semua. Padahal dirinya telah bertahan sejak 2015 lalu untuk melakukan eksekusi lantaran alasan kemanusiaan juga.

Keberatannya ditujukan karena menilai tidak adanya pemberitahuan dan persetujuan dari pihaknya untuk melakukan bedah rumah dari Satuan Brimob.

"Sebenarnya kami sempat bertahan sejak 2015 lalu untuk melakukan proses eksekusi karena kasian dengan bapak Andi Asse, tapi ini jadinya justru begini, mana belum ada persetujuan dari  pemilik lahan yang sah," ungkap Yasmin saat dikonfirmasi (9/4/2018)

Polemik pun berbuntut panjang saat  Yasmin mencoba mempertanyakan kepada pihak kelurahan setempat tentang adanya bedah rumah tersebut.

"Katanya staf kelurahan telah melakukan pemantauan saat proses bedah ini dilakukan, namun personil Brimob yang ada saat itu justru menegur dan menyatakan tidak ada urusan dengan pihak pemerintah soal lahan ini, bantuan ini khusus berasal dari institusi Brimob" beber Yasmin.

Pihak Yasmin pun melanjutkan, akan segera melakukan permohonan eksekusi secepatnya atas perkara ini kepada pihak Pengadilan yang telah memenangkannya. (*)

Type above and press Enter to search.