TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polres Soppeng Kembali Mengamankan Puluhan Botol Miras dan Ballo

Polres Soppeng Kembali Mengamankan Puluhan Botol Miras dan Ballo
INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng kembali mengamankan puluhan minuman beralkohol jenis miras yang diduga di perjual belikan tanpa izin peredaran miras, saat melakukan operasi, Rabu (18/4/2018).

Kasat Narkoba Polres Soppeng, Iptu Bambang yang memimpin langsung operasi miras dalam rangka menyambut bulan suci ramadan itu menyebutkan, pihaknya mengamankan berbagai macam merek minuman beralkohol.

"Ada 50 botol Miras berupa merk Lavor, Bir Bintang dan Topi Raja," ungkapnya saat dihubungi melalui telepon selulernya.

Puluhan botol miras tersebut diamanka di dua lokasi berbeda, pertama dikediaman MW (42) di Kampung Cenrana, Kecamatan Lalabata, dengan barang bukti yang diamankan, 11 botol merek Lavor. Sementara dilokasi kedua yakni, dikediaman SM (30) di Kecamatan Donri-donri, mengamankan 36 Botol Bir Angker, 3 Botol Topi Raja.

"Kalau terbukti segala melakukan peredaran tanpa ijin maka di kenakan pasal 22 ayat 1 sesuai perda soppeng dengan sangsi hukuman paling lama 6 bulan dan denda paling banyak 50 juta," tegas Bambang.

Tak hanya, Satuan Narkoba. Namun Kanit Resmob Sat Reskrim Polres Soppeng, Aiptu Asdar yang juga bergerak melakukan operasi berhasil mengamankan minuman tradisional jenis Ballo sebanyak 85 liter.

Puluhan liter ballo yang diamankan dikediaman, SH (45) kampung Takkalala kecamatan Marioriwawo sebanyak 10 liter Ballo, di kediaman JD (36) di kelurahan Macanre Kecamatan Lilirilau sebanyak 25 Liter Ballo dan di kediaman AM (31) di jalan Ranjau kecamatan Lilirilau sebanyak 50 Liter Ballo. (cinchonk)

Type above and press Enter to search.