TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Anggota Dewan di Bone Ngamuk di Paripurna, Naik di Meja

Anggota Dewan di Bone Ngamuk di Paripurna, Naik di Meja
INSTINGJURNALIS.com, BONE- Kejadian memalukan yang dipertontonkan dalam sidang paripurna anggota DPRD Bone yang membahas tentang rancangan LKPJ tahun 2018. Itu bermula saat salah satu anggota dewan, Andi Atoro meneriaki sekumpulan anggota dewan lainnya dan mempertanyakan mengapa tidak mau bertanda tangan.

"Kenapa datang kalau tidak mau bertandatangan," teriak Andi Atoro.

Sebagaimana diketahui, tanda tangan sejumlah anggota dibutuhkan sebagai syarat quorum paripurna baru bisa dimulai. Teriakan tersebut justru menyulut emosi anggota dewan lainnya.

Andi Saifullah yang tersulut emosi bahkan membanting kursi dan naik ke meja sidang sambil berteriak serta menunjuk-nunjuk anggota dewan lainnya. Selain itu, papan nama dan mic pun sempat dicabut dan dilempar.

"Saya bukan orang takut mati, kurang ajar semua ini, yang mulai siapa," teriak Saifullah dengan lantangnya yang kemudian naik diatas meja.

Peristiwa gaduh ini dilerai anggota dewan lainnya dan rapat diskors untuk sementara.

Agenda sidang Paripurna Khusus untuk pembahasan Rekomendasi  DPRD atas  LKPJ Bupati Bone untuk tahun anggaran 2017 lalu seharusnya dibuka pukul 10 pagi tadi. Namun kemudian resmi dibuka oleh Ketua DPRD Bone sekitar pukul 12 siang.

Andi Syaifullah berhasil dibujuk dan kemudian ikut menandatangani daftar hadir. Dalam sidang pun kemudian, Syaifullah kerap melontarkan interupsi.

Saat diwawancara usai rapat berakhir sekitar pukul 13.00, Andi Syaifullah pun tak menampik adanya kekesalan saat adanya anggota dewan lain yang teriak ke kubunya.

"Jadi begini, itu hal biasa, dinamika rapat. Disini ada hak imunitas. Tadi mereka semua marah karena kami tidak tanda tangan di absen padahal itu hak. Kami sejak awal telah WO. Sebelumnya dari 7 fraksi hanya ada 3 fraksi yang setuju, ada anomali didalam LKPJ ini, kami tidak mau ikut terlibat dalam pelanggaran hukum. Ini demi kepentingan rakyat," ungkap Syaifullah.

Syaifullah pun melanjutkan dengan menyatakan adanya kekeliruan mengenai jadwal paripurna ini.

"disini kita harus akui bersama, ada regulasi. Sesuai PP no 3 tahun 2007 itu sangat jelas, bahwa penyampaian LKPJ paling lambat dilaksanakan 3 bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Sementara kami dari fraksi PBB melihat bahwa itu sudah lewat satu bulan," kata Syaifullah kemudian.

Sementara itu, Ketua DPRD yang ditemui usai rapat juga ikut menyatakan bahwa insiden kericuhan menjelang rapat tersebut adalah bagian dari dinamika rapat.

"Perbedaan itu biasa, tapi disini di DPRD tidak boleh ada yang menjudge bahwa saya ini benar. Tadi itu, saya tidak buka karena peserta rapat belum quorum, tapi saya pikir ini bukan persoalan kelembagaan tapi mungkin masalah pribadi," ungkap Andi Akbar Yahya. (sul)

Type above and press Enter to search.