TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Main Judi Qiu-Qiu, 8 Warga Diamankan Polres Soppeng

Main Judi Qiu-Qiu, 8 Warga Diamankan Polres Soppeng
INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - Tim Kalong Polres Soppeng yang di pimpin Aiptu Asdar kembali mengungkap Kasus Perjudian di jalan A Parompai Kelurahan Macanre, Kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, Selasa (12/6/2018) sekira pukul 00.55 Wita.

Pengungkapan Perjudian jenis Qiu-Qiu tersebut berawal atas adanya laporan masyarakat yang meresahkan. Polisi berhasil mengamankan delapan orang terduka pelaku.

Mereka yakni, AM (40), AW (19), RS (19), RM (12), MR (16) OB (50) Masing-Masing Warga Macanre Kecamatan Lilirilau dan FD (28), AY (19) warga Kelurahan Cabbeng Kecamatan Lilirilau Soppeng.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto Dwi Poernomo membenarkan adanya penangkapan 8 pelaku judi jenis Qiu-Qiu di Kecamatan Lilirilau Soppeng.

"Tersangka dan barang buktinya di amankan di Mapolres Soppeng Guna proses Hukum selanjutnya," terangnya.

Untuk barang bukti yang di amankan berupa uang tunai senilai 852.000 dan 1 sheet Kartu Domino. (Cinchonk)

Type above and press Enter to search.