TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pengawas TPS di Soppeng Terbentuk, 513 Orang Akan Bimtek

Pengawas TPS di Soppeng Terbentuk, 513 Orang Akan Bimtek
INSTINGJURNALIS.com, SOPPENG - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Soppeng menurunkan mandat kepada Panitia Pengawas Pemilihan Umum Tingkat Kecamatan (Panwascam) dalam rangka Penjaringan/Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS)

Masing-masing Panwascam di Kabupaten Soppeng serentak melaksanakan Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Jumat 1 Juni 2018 Kemarin di kantor Sekretariatnya melalui Tes Wawancara.

Ketua Panwaslu Kabupaten Soppeng, Winardi mengungkapkan bahwa, setelah di lakukan Penjaringan/Perekrutan PTPS di 8 Kecamatan melalui Tes Wawancara maka hari ini 2 Juni menghasilkan 513 Orang PTPS sesuai jumlah TPS pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2018.

"Ini berdasarkan UU no.10 tahun 2018, PTPS di bentuk 23 hari sebelum pungut hitung dan berakhir 7 hari setelahnya, Tugas dan Wewenang PTPS melaksanakan Pengawasan pada tahapan pemungutan dan perhitungan suara di TPS," Ungkapnya, Sabtu (2/6/2018).

"Besok tanggal 3 Juni sebanyak 513 orang akan di lantik dan di berikan bimbingan teknis sesuai tupoksi PTPS," Tambahnya. (cinchonk)

Type above and press Enter to search.