TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, Ada Uang Dollar !

KPK OTT Pejabat Kementerian PUPR, Ada Uang Dollar
Ilustrasi KPK
INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini Lembaga Anti Rasuah menangkap pejabat Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jumat (28/12/2018).

dalam operasi senyap itu, tim KPK yang dipimpin Basuki Hadimuljono, menangkap dua pejabat kementerian. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah pihak lain dalam operasi tersebut.

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif memaparkan, pihaknya mengamankan total 20 orang dari sore hingga malam.

"Benar ada kegiatan tim sore hingga malam ini di Jakarta sebagai bagian dari proses kroscek informasi masyarakat tentang terjadinya pemberian uang pada pejabat di Kementerian PUPR. Dari lokasi diamankan 20 orang," kata Laode, Jumat (28/12) malam dikutip JPNN.

Dari OTT ini, tim penindakan menyita uang senilai Rp 500 juta dan 25.000 dollar Singapura. Tim KPK juga mengamankan kardus berisikan uang yang jumlahnya masih terus dihitung hingga saat ini.

"Tim masih bekerja, pemeriksaan secara intensif masih perlu kami lakukan terhadap 20 orang tersebut sehingga nanti hasilnya sesuai dengan KUHAP, baru akan disampaikan di konferensi pers maksimal 24 jam setelah peristiwa OTT ini," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.