Darizal Basir - Ist |
INSTINGJURNALIS.com, JAKARTA -
Anggota Komisi I DPR RI Darizal Basir meminta pemerintah bertindak tegas dalam menghadapi kelompok separatisme di Papua.
Menurut Darizal, apa yang terjadi di Papua sudah bukan lagi masuk dalam kategori penegakan hukum dan keamanan serta ketertiban masyarakat (gakkum kamtibmas) atau ranah hukum, tetapi masuk dalam kategori pertahanan dan kedaulatan negara.
“Apa yang terjadi di papua bukan lagi tindakan pelanggaran atas penegakkan hukum dan keamanan ketertiban masyarakat, tetapi sudah masuk pemberontakan dan separatisme karena tujuannya adalah memisahkan diri. Tindakan mereka merupakan perongrongan terhadap kedaulatan negara dan dapat membahayan kedaulatan serta integrasi bangsa,” tandas Darizal dalam rilisnya kepada Parlementaria, Kamis (13/12/2018) dikutip dpr.go.id.
Darizal juga mengkritisi pemerintah yang menyebut kelompok bersenjata di Papua dengan sebutan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Menurutnya, kelompok ini sudah ada dari dulu dan tujuannya jelas yaitu politik, yakni menjadikan Papua merdeka.
“Mereka jelas bukan kriminal bersenjata. Mereka kelompok separatisme bersenjata dengan tujuan menjadikan Papua merdeka dari Indonesia. Sehingga ini bukan persoalan hukum lagi,” ujarnya.
Karena bukan lagi ranah hukum, sambung legislator Partai Demokrat itu, yang menjadi leading sector dalam menghadapi kelompok ini bukan lagi Polri, tetapi TNI.
“Dalam Undang-Undang Pertahanan dan TNI jelas disebutkan bahwa dalam menghadapi kelompok separatisme bersenjata, TNI adalah institusi yang harus mengambil peran di depan,” pungkasnya. (*)
Editor : Ardy