TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ ke Bupati Sinjai

DPRD Serahkan Rekomendasi LKPJ ke Bupati Sinjai

INSTINGJURNALIS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati tahun 2018 dan Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (21/6/19) malam.

Rapat ini di pimpin Ketua DPRD Abd Haris Umar didampingi Wakil Ketua I Jamaluddin, Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi dan dihadiri Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa, Wakil Bupati Sinjai, Hj. A. Kartini Ottong, Anggota DPRD, Forkopimda, Asisten, Staf ahli, Kabag serta undangan lainnya.

Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar, yang memimpin paripurna ini menyampaikan, hasil dan pembahasan atas LKPJ Bupati tahun 2018 tersebut adalah berwujud rekomendasi dalam bentuk keputusan DPRD yang disampaikan kepada kepala daerah dalam rapat paripurna.

” Rekomendasi tersebut sesungguhnya dimasukkan sebagai koreksi konstruktif dan sekaligus menjadi harapan DPRD kiranya di masa-masa yang akan datang, termasuk ada perbaikan-perbaikan, penyesuaian, pengembangan, dan peningkatan dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan pelaksanaan pembangunan daerah dan pelayanan kemasyarakatan “, katanya.

Untuk itu, DPRD mengingatkan kembali bahwa jika sekiranya ada yang belum tercapai dalam perjalanan pemerintahan untuk tahun 2018 yang merupakan tahun ke-5 pada periode 2013-2018, maka DPRD merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk diprioritaskan.

Terlepas dari itu, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Ketua DPRD Sinjai juga mengapresiasi capaian tata kelola keuangan Pemkab Sinjai yang kembali mengukir sejarah baru karena 3 kali berturut-turut meraih opini predikat wajar tanpa pengecualian (WTP).

”Di balik keberhasilan ini wajarlah bila tersirat kebahagiaan dan kegembiraan dari kita semua. Di balik itu pula dewan menaruh harapan sekaligus bertekad untuk bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk mengawal pencapaian ini agar tetap dapat dipertahankan pada tahun berikutnya atau pada tahun yang akan datang “, jelasnya.

Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa menyampaikan, penyerahan rekomendasi dalam bentuk Ranperda ini merupakan komitmen dewan dalam upaya pemenuhan tujuan pembangunan Kabupaten Sinjai. Selain itu, sebagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Secara khusus kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD atas segala senirgitas dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang baik di Kabupaten Sinjai “, ucapnya.

Rekomendasi strategis DPRD atas LKPJ tahun 2018 ini, dibacakan Sekretaris DPRD Sinjai, Lukman Mannan. Dalam penyampaiannya, beberapa kebijakan dan program yang belum sepenuhnya terselesaikan di tahun 2018, perlu kiranya ditindaklanjuti atau menjadi catatan penting dalam pelaksanaan pemerintahan kedepan, diantaranya pengelolaan pajak, pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD) dan penatausahaan aset tetap.

Paripurna ini juga dirangkaikan dengan penyampaian pandangan fraksi anggota DPRD kabupaten Sinjai. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.