TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Andi Seto: Kewajiban Harus Ditunaikan

Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas, Andi Seto: Kewajiban Harus Ditunaikan
Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pengawas lingkup Pemkab Sinjai, Senin (24/6/2019)

INSTINGJURNALIS.com - Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melakukan mutasi besar-besaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Senin, (24/6/2019). Tidak tanggung-tanggung dalam mutasi tersebut mencapai 149 orang.

Dari 149 orang tersebut terdiri 60 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 89 Pengawas (Eselon IV). Hal itu berdasarkan surat keputusan Bupati Sinjai Nomor: 821.2/745/BKPSDMA tentang Mutasi atau Pengangkatan dalam jabatan Administrator dan Pengawas Pegawai Negeri Sipil lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai.

Andi Seto mengatakan, dalam birokrasi pemerintahan mutasi, rotasi maupun promosi adalah suatu hal yang biasa dan lumrah bahkan kadang sangat dibutuhkan dalam organisasi yang dinamis sebagai salah satu bentuk pembinaan karir pegawai yang dapat memberikan penyegaran sesuai kebutuhan organisasi.

“Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan yang baru saja dilaksanakan ini sekaligus mengukuhkan struktur organisasi yang baru menyesuaikan dengan perubahan peraturan yang ada terkait perubahan beberapa nomenklatur organisasi perangkat daerah lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai,” ungkapnya saat melantik ratusan pejabat tersebut.

Lebih lanjut Andi Seto mengatakan, penempatan seseorang pada suatu jabatan pada hakekatnya merupakan wujud kepercayaan dan pengakuan terhadap kredibilitas seseorang untuk menduduki jabatan tersebut.

“Kepercayaan dan pengakuan itu adalah merupakan suatu kehormatan yang mengandung kewajiban tanggung jawab dan tugas oleh karenanya kewajiban harus ditunaikan tanggung jawab harus dipikul dan tugas harus dilaksanakan,” ujarnya.

Pelantikan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar, Sekda Sinjai Drs. Akbar, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kabag dan para Camat Se-Kabupaten Sinjai. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.