TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Penuhi Kebutuhan Formasi CPNS, BKD Gelar Rakernis

Penuhi Kebutuhan Formasi CPNS, BKD Gelar Rakernis
Asisten Bidang Administrasi Umum memberikan sambutan pada Rakernis Penginputan dan Asistensi Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2019 di Hotel Grand Pangeran Khar, Selasa (18/6).

INSTINGJURNALIS.com - Kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) masih sangat diperlukan. Untuk memenuhinya, pemerintah pusat membuka pendaftaran calon ASN baik Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2019.

Pengajuannya, melalui input formasi berdasarkan analisis jabatan (Anjab) dan analisis bekan kerja (ABK) di tiap instansi lewat e-Formasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB). Untuk itu, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penginputan dan Asistensi Usulan Kebutuhan CPNS dan PPPK Tahun 2019 di Hotel Grand Pangeran Khar, Selasa (18/6/219).

Asisten Administrasi Umum Provinsi Kaltara, Zainuddin, saat membuka Rakertis ini mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan surat Menteri PAN-RB (MenPAN-RB). “Ini dalam rangka penguatan struktur organisasi di Pemerintah Provinsis Kaltara, tentunya berdasarkan kebutuhan real pegawai,” katanya.

Dalam surat tersebut, usulan kebutuhan selain berdasarkan peta jabatan, juga memperhatikan jumlah PNS yang memasuki batas usia pensiun di tahun 2019. Disebutkan juga, Pemerintah Daerah (Pemda) melampirkan surat penyataan kesediaan anggaran gaji dan latihan dasar bagi CPNS.

Oleh Pemerintah Pusat, Pemda mendapatkan alokasi 30% untuk CPNS dan 70% untuk PPPK. Khusus PPPK untuk memenuhi kebutuhan pegawai bidang pelayanan dasar di daerah terpencil, tertinggal dan terluar. Dan untuk pegawai non PNS diberikan kesempatan mendaftar sebagai PPPK dengan ketentuan masih aktif bekerja secara terus-menerus.

Zainuddin menjelaskan, berdasarkan Anjab dan ABK tahun 2018 yang diperoleh dari Biro Organisasi Kaltara, jumlah ideal yang diperlukan sebanyak 7.621 orang. Sedangkan jumlah PNS Kaltara sebanyak 3.940 orang, berdasarkan data BKD Kaltara.

“Kita masih kekurangan 3.681 ASN. Namun perlu dipertimbangkan kemampuan keuangan untuk pengajuannya,” jelasnya.

Untuk usulan kebutuhan yang diinput ke aplikasi e-Formasi nantinya akan dicetak dan disampaikan secara resmi ke MenPAN-RB dan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN). Disebutkan, pengajuannya paling lambat minggu kedua bulan Juni 2019 lewat aplikasi e-Formasi dengan format file pdf. (hms)

Type above and press Enter to search.