TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polda Sulsel Garap Dirut RS Makkasau Parepare Soal Kasus Penggelapan

Polda Sulsel Garap Dirut RS Makkasau Parepare Soal Kasus Penggelapan
dr Yamin. Net

INSTINGJURNALIS.com - Polda Sulsel meminta keterangan klarifikasi terhadap Direktur Umum Rumah Sakit (RS) Andi Makkasau Parepare, dr Yamin atas dugaan penipuan atau penggelapan, pada Rabu, 26 Juni 2019 lalu.

Yamin diambil keterangannya untuk menjelaskan perihal pengetahuannya tentang penggelapan yang diduga dilakukan oleh Aci Mapawwasang. Diketahui kasus ini dilaporkan oleh Anwar Syadat Syam.

Selain kasus tersebut, Yamin sudah menjadi tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan obat, alat dan bahan habis pakai di RSUD Andi Makkasau tahun 2015 hingga 2017 di Kejari Parepare.

Tidak hanya Yamin, dua staf RSUD yakni Taufiqurrahman dan Muh Syukur juga ditetapkan tersangka dalam kasus sama.

Bahkan Kejari Parapare beberapa waktu lalu telah melakukan pemanggilan terhadap Yamin namun tak diindahkan dengan alasan memenuhi panggilan Polda.

Direktur Kriminal Umum Polda Sulsel, Kombes Pol Indra Jaya membenarkan adanya pemanggilan klarifikasi terhadap Yamin. Ia juga mengatakan bahwa yang bersangkutan telah memenuhi pemanggilan penyidik.

“Bahwa benar yang bersangkutan diundang untuk diambil keterangannya terkait dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan, dan yang bersangkutan sudah memenuhi undangan penyidik dan sudah diambil keterangannya,” ujar Indra dikutip Rakyatsulsel.co. (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.