TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Polres Bone Akan Tetapkan Dua ASN Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Polres Bone Akan Tetapkan Dua ASN Jadi Tersangka Kasus Korupsi

INSTINGJURNALIS.com - Kepolisian Resor (Polres) Bone dalam waktu dekat ini bakal menetapkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) jadi tersangka kasus korupsi Bantuan Operasional (BOP) PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Selain dua oknum ASN kasus yang merugikan negara hingga Rp4,9 milyar tersebut, juga akan menyerat satu orang broker.

”Ada tiga orang yang memungkinkan jadi tersangka. Satu broker dan dua orang ASN dari Bidang PAUD Dinas Pendidikan," terang Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, Sabtu (29/6/2019).

Kendati, orang nomor satu ditubuh Mapolres Bone itu belum membeberkan identitas ketiga orang tersebut. Namun kata dia, tiga orang itu memiliki peran yang sangat strategis dalam kasus yang disebut sebagai kasus korupsi terbesar.

Identitas ketiga orang itu akan diumumkan dalam waktu dekat ini. "Kalau bukan bulan ini, awal bulan depan kita akan umumlan secara resmi," pungkasnya.

Diketahui, sebelumnya pemerintah menganggarkan Bantuan Operasional (BOP) melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) pada tahun 2017 dan 2018 senilai Rp.27 miliyar.

Berdasarkan hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp.4,9 miliyar. (Ram)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.