TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tersangka Dokter Gadungan Kabur, Polisi Dinilai Berikan Ruang

Tersangka dokter gadungan, Emyza dan Rini. 
INSTINGJURNALIS.Com--Kaburnya tersangka dokter gadungan, Emyza alias Ema diduga merupakan kesalahan fatal oleh pihak Kepolisian Polres Bone. Bahkan sejumlah pihak menyayangkan penangguhan hingga menyebabkan tersangka melarikan diri.

"Bagaimana tidak, mulai dari penangkapan terhadap tersangka, kemudian ditangguhkan, setelah itu proses pelimpahan berkas yang dinilai sangat lama, dan setelah dilimpahkan, berkasnya dikembalikan oleh jaksa karena tidak lengkap. Namun setelah berkasnya dikembalikan, penyidik juga tak kunjung melengkapi berkas tersebut meskipun ada rekomendasi dari jaksa. Dan bahkan saat ini tersangka dikabarkan kabur," kata Sudri S.sos salah seorang aktifis Kabupaten Bone.

Ia mengungkapkan bahwa kasus ini diduga kuat akan dipeties-kan oleh kepolisian, dengan alasan mulai dari penanganan kasus yang sangat lamban, penangguhan tersangka, hingga terkesan memberikan ruang kepada tersangka untuk melarikan diri.

"Ini akan menjadi stigma buruk masyarakat akan menjadi tidak percaya dan ke depan hukum rimba menjadi pilihan karena ini contoh yang tidak baik, karena sebelumnya kedua tersangka terang-terangan berkeliaran di tengah Kota Watampone, dan ini akan berdampak negatif bagi visi Polisi yaitu 'Terwujudnya pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat yang prima, tegaknya hukum dan keamanan dalam negeri yang mantap serta terjalinnya sinergi polisional yang proaktif," beber Sudri, selaku ketua PMII Cabang Bone.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Bone menetapkan Emyza alias Ema masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Emyza menjadi buronan setelah melarikan diri usai diberi tangguhan penahanan oleh pihak Kepolisian.

Khusus untuk Emyza ia ditangguhkan dengan alasan sakit dan harus rutin berobat. Namun sejak tiga pekan yang lalu, polisi mulai kehilangan jejak, dan tersangka juga tidak lagi datang untuk wajib lapor. Sementara tersangka lainnya, Rini masih terlihat berkeliaran di area Kot Watampone.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.