TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2018


DPRD Sinjai Gelar Rapat Paripurna Penyerahan Ranperda APBD 2018


INSTINGJURNALIS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai kembali menggelar rapat paripurna, Senin (22/7/2019) malam.

Agenda rapat ini meliputi 
penyerahan kembali Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 kepada Pemkab Sinjai. 

Wakil Ketua II Jamaluddin Asnawi menuturkan, berdasarkan Peraturan Menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam pasal 305 ayat 1.

Ditegaskan bahwa Ranperda pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama dan rancangan peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati/Walikota paling lama tiga hari kerja disampaikan kepada Gubernur untuk di evaluasi dengan maksud agar Ranperda dan Rancangan Peraturan Bupati tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

Kata dia, Ranperda pelaksanaan APBD telah di evaluasi oleh tim evaluasi Pemerintah Provinsi Sulsel dengan kesimpulan bahwa sudah sesuai kepentingan umum dan peraturan yang lebih tinggi.

Sementara itu Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa yang dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penyerahan kembali Ranperda ini merupakan rangkaian akhir dari seluruh tahapan pembahasan setelah penyerahan dan pandangan umum fraksi-fraksi yang dilanjutkan dengan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan tim rapat pleno.

”Saya mengharapkan agar bentuk sinergi kemitraan dan kerjasama seperti ini dapat tetap terpelihara antara seluruh lembaga di Daerah ini guna menjamin kelancaran penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Pelaksanaan Pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan demi terwujudnya tujuan penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” harapnya.

Selain itu A. Seto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dari DPRD dalam pelaksanaan pengawasan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam tahun anggaran sebelumnya.

Bentuk dukungan ini yang memberikan dampak luar biasa pada sistem tata kelola keuangan yang semakin baik dengan dipertahankannya WTP dalam pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2018.

Naskah persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Sinjai dibacakan langsung oleh Sekretaris DPRD Lukman Mannan

Turut hadir Forkopimda, Anggota DPRD Sinjai, Sekda, para Asisten Setdakab, staf ahli Bupati, para Kepala OPD, Kabag, serta tamu undangan lainnya. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.