TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

KAPMI 'Kutuk' Soal Penggunaan Seragam Sekolah Karyawan Club 37 D'Maleo

KAPMI 'Kutuk' Soal Penggunaan Seragam Sekolah Karyawan Club 37 D'Maleo
Karyawan Tempat Hiburan Malam (THM) Club 47 D'Maelo menggunakan seragam sekolah. Handover

INSTINGJURNALIS.com - Meski pihak club 37 Hotel D'Maleo telah melakukan permintaan maaf terkait tematik pakaian seragam sekolah yang diberlakukan kepada karyawannya.

Namun, Fenomena penggunaan seragam sekolah tersebut dinggap telah mengusik nalar moralitas pendidikan di Mamuju Sulawesi Barat.

Daerah yang yang terkenal religius ini telah menjadi buah bibir yang ramai dibicarakan oleh banyak pihak. Mulai dari pegiat pendidikan, aktivis, bahkan salah satu ormas Islam terbesar di indonesia. Ini menandakan bahwa masyarakat menolak dan mengutuk kejadian tersebut.

Ketua Dewan Pertimbangan Korps Alumni Pesantren Al Ikhlash (KAPMI) Muhammad Solihin ikut angkat bicara. Ia mengutuk keras fenomena yang mengusik nalar moralitas pendidikan itu.

Apapun alasannya, menurut dia, tetap saja hal ini tidak dibenarkan. Ini bukan sekedar persoalan hukum, tapi lebih dari itu. Hal ini sudah menyentuh aspek etika dan moralitas yang tentunya akan berdampak buruk bagi generasi pelajar.

"Jika hal ini dibiarkan maka akan menjadi kebiasaan buruk bagi pengusaha yang hanya mementingkan sistem bisnis yang mereka bangun," ungkap Solihin dalam keterangannya kepada Instingjurnalis.com, Senin (29/7/2019) malam.

Solihin yang juga Koordinator Divisi Hukum Kerukunan Keluarga Masyarakat Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) bahkan meminta, Pemerintah Daerah Mamuju harus mengambil langkah tegas melibatkan semua unsur terkait  untuk duduk bersama membahas hal tersebut.

"Jika ditemukan pelanggaran maka perlu segera dilakukan pemberian sanksi kepada pengusaha yang nakal dengan menutup usaha dan mencabut izin usahanya," tegas mantan ketua DPP IMM itu.

Hal ini dimaksudkan lanjutnya, untuk memberi dedikasi kepada pengusaha lainnya agar tidak melakukan hal yang sama. Karena sangat merugikan masyarakat Sulawesi Barat yang Malaqbi.

Mamuju kata Solihin, adalah kota Mapaccing tidak hanya Mapaccing lingkungannya tapi juga harus Mapaccing moralitas dan spiritualitas.

"Dalam waktu dekat ini kami juga akan memberi masukan kepada pihak kementerian pendidikan dan kebudayaan RI untuk memperhatikan secara seksama apa yang terjadi di Mamuju, Sulawesi Barat," tuturnya.

Lebih lanjut Solihin mengatakan bahwa, penggunaan seragam sekolah di tempat-tempat yang yang tidak tepat tentunya harus menjadi perhatian khusus untuk selanjutnya diatur dalam sebuah regulasi untuk menjaga marwah Pendidikan.

"Permendikbud 45/2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah belum mengatur khusus tentang larangan penggunaan seragam sekolah di tempat yang tidak tepat," pungkas pengurus DPP KNPI itu. (Ardy)

Type above and press Enter to search.