TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Korupsi IPDN, KPK Periksa Dirut Perusahaan Beton

Kasus Korupsi IPDN, KPK Periksa Dirut Perusahaan Beton

INSTINGJURNALIS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Utama Beton Perkasa Halim Sentosa dan Direktur PT Mayang Sakti Zaliansysh Fitriadi.

Mereka diperiksa atas kasus korupsi pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menjerat mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri Dudy Jocom.

PT Beton Perkasa adalah perusahaan yang bergerak di bidang pembentukan dan sistem rangka bangunan pada gedung bertingkat atau pada bangunan proyek sipil. Sementara itu PT Mayang Sakti adalah perusahaan yang bergerak di bidang jasa kontraktor.

"Keduanya diperiksa untuk tersangka DJ (Dudy Jocom), mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Setjen Kementerian Dalam Negeri)," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (24/7/2019) dilansir CNN.

Sehari sebelumnya KPK juga telah memeriksa Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono dan Direktur PT Arus Berkat Bersama Tri Wahyu Wicaksono dalam kasus yang sama.

Dalam kasus ini, KPK menyatakan bakal mengusut peran PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dalam dugaan korupsi dua pembangunan gedung IPDN masing-masing di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011.

PT Waskita mengerjakan proyek Kampus IPDN di Gowa, sementara PT Adhi Karya menggarap proyek Kampus IPDN di Sulawesi Utara.

Lembaga antirasuah ingin mengetahui apakah kedua perusahaan pelat merah itu mengetahui permainan dalam proyek tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dua gedung Kampus IPDN itu, KPK telah menjerat pejabat Kementerian Dalam Negeri, Dudy Jocom, Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Adi Wibowo, dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya (Persero) Tbk, Dono Purwoko, sebagai tersangka.

KPK menduga kedua proyek itu merugikan negara sekitar Rp21 miliar, yang dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut, dengan rincian proyek IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,8 miliar dan proyek IPDN di Sulawesi Utara sekitar Rp9,3 miliar.  (*)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.