TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Komisi III DPRD Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara Lempakomai


Komisi III DPRD Tinjau Lokasi Tambang Batu Bara Lempakomai


INSTINGJURNALIS.com - Komisi III DPRD Sinjai melakukan peninjauan 
terkait aktivitas tambang batu bara yang dilakukan CV. Panaikang Primacoal di lingkungan Lempakomai, Kelurahan Lamatti Rilau, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (22/7/2019).

Kunjungan tersebut dalam rangka menindaklanjuti aspirasi warga mengenai adanya tambang Batu Bara yang beroperasi 
yang mengakibatkan sejumlah sawah milik warga tertimbun.

Ketua Komisi III H. Bahar,  mengatakan bahwa permasalahan ini sudah ditangani karena dari pihak perusahaan sudah ketemu dengan pemilik lahan dan menurutnya dari pihak perusahaan bersedia akan mengganti rugi dan akan membuatkan pemilik lahan saluran air.

”Saya rasa sudah tidak ada masalah karena pihak perusahaan akan mengganti rugi dan akan membuatkan saluran air karena kendalanya dulu ada di saluran air dan sekarang sudah terjawab dengan pihak perusahaan ” kata dia.

Turut hadir dalam Kuker ini Anggota Komisi III Mappahakkang, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Prov.Sulsel, Kepala Wilayah IV Pertambangan Sinjai, Pihak Pengusaha Pertambangan CV.Panaikang Primacoal. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.