TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Genjot Peningkatan PAD, Bupati Sinjai Serahkan MPOS ke Pengusaha Rumah Makan

Genjot Peningkatan PAD, Bupati Sinjai Serahkan MPOS ke Pengusaha Rumah Makan

INSTINGJURNALIS.com - Pemanfaatan perangkat teknologi informasi yang saat ini berkembang pesat dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai untuk memantau transaksi pengelolaan keuangan.

Kepada pengusaha rumah makan, warung dan restoran misalnya, Pemkab meluncurkan Perangkat Mobile Payment Online Sistem (MPOS) atau aplikasi kasir online.

MPOS ini secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Gadhista Asapa, Selasa (20/8/2019).

"Perangkat MPOS ini merupakan perangkat mobile yang menjadi alat perekam transaksi makan dan minum pada restoran/warung yang terkoneksi secara langsung dengan pemerintah kabupaten Sinjai, dalam hal ini Bapenda, Bank Sulselbar serta terkoneksi pula dengan KPK melalui Link aplikasi internet," jelas Andi Seto.

Olehnya itu, ia berharap pemanfaatan sistem online ini bukan dianggap sebagai hal yang berat atau menyusahkan atau bahkan membawa kerugian bagi para pengusaha rumah makan.

"Pemanfaatan perangkat teknologi informasi ini harus kita maknai sebagai upaya untuk semakin meningkatkan sistem pengelolaan keuangan daerah khususnya pendapatan daerah yang semakin baik, semakin transparan dan semakin akuntabel," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sinjai, Asdar Amal Darmawan menyebutkan, sebanyak 21 pengusaha rumah makan, warung yang ada di kecamatan Sinjai Utara dan satu dari Sinjai Selatan yang telah dan akan dipasangkan perangkat MPOS pada tempat usaha mereka.

"Dengan penggunaan MPOS ini setiap transaksi pada rumah makan akan terekam dan terkoneksi langsung secara real time dengan Bapenda dan Bank SulSelbar," ungkapnya.

Penyerahan MPOS ini disaksikan Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, Ketua DPRD Abd Haris Umar, Wakil Ketua I dan II DPRD Sinjai, para Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta Kepala Bank Sulselbar Cabang Sinjai. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.