TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Lagi, Proyek di Bone Diduga Dikorupsi

Ilustrasi: Google

INSTINGJURNALIS.Com-- Kasus tindak pidana korupsi telah begitu mewabah di Kabupaten bone sehingga mengakibatkan kerugian negara yang begitu besar.

Kali ini Kejaksaan Negeri Watampone juga tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi rehab pembangunan Puskesmas Cina, yang disinyalir merugikan negara hingga 130 juta. Bahkan kejaksaan telah meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, tak terkecuali Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bone, dr.Hj.A.Kasma Padjallangi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dalam rehab puskesmas itu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Watampone, Andi Satya Adi Cipta, mengatakan telah mengambil keterangannya baik dari pejabat pelakasana teknis kegiatan (PPTK) dan KPA.

"Kami telah meminta klarifikasi KPA terkait dugaan ini, namun yang mengetahui spesifikasinya yakni PPTKnya dan kami juga telah mengambil keterangannya," kata Anda Satya, Kamis (29/08/2019).

Sementara terkait kerugian negara yang ditemukan, Andi Satya mengatakan telah ditemukan estimasi kerugian negara hingga 130 juta.

"Itu hanya estimasi, hal ini bisa jadi bertambah atau berkurang setelah diaudit," kata Andi Satya.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.