TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Oknum Jaksa Dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI, Ini Tanggapan Kasi Intel Kejaksaan Sinjai

Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai
INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri Sinjai angkat bicara terkait salah seorang jaksa yang dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI.

Kepala Kejaksaan melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sinjai, Zainal Salampessy tidak mempersoalkan laporan tersebut, ia mengatakan selama hal tersebut sesuai fakta.

Bisa saja, silahkan asal jelas dan dapat dibuktikan apa yang dilaporkan dan juga tidak mengada-ada guna menghindari dugaan pidana pencemaran nama baik (pasal 310 ayat 1 KUHP)," kata Zainal Salampessy.

Sebelumnya, seorang oknum Kejaksaan Negeri Sinjai dilaporkan ke Komisi Kejaksaan RI sehubungan adanya dugaan pelanggaran kode etik dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

Oknum Jaksa tersebut bernama, Isnawati Yamin dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge (S3) Kab. Bone, terkait penahanan anak di bawah umur yang dinilai melanggar Sistem Peradilan Pidana Anak.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.