TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Peserta BPJS Kesehatan Bone Tembus 759 Ribu Jiwa

Peserta BPJS Bone mencapai 759 ribu jiwa

INSTINGJURNALIS.Com-- Cabang BPJS Kesehatan Watampone, menyebut jumlah peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini mencapai lebih dari 759 ribu orang. Dari jumlah tersebut, sekitar 653 ribu jiwa merupakan peserta penerima bantuan iuran (PBI) atau ditanggung negara.

"Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah mencapai 87 persen dari total penduduk mencapai 869 ribu," kata Hartono Purba, Kepala Kantor Cabang BPJS Kesehatan Bone.

Ia menyebut total kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah mencapai lebih dari 759 ribu bakal terus ditingkatkan. Hal ini perlu ditingkatkan agar tak ada lagi masyarakat Kabupaten Bone yang tak bisa mendapat pelayanan kesehatan karena kendala biaya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Cabang Bone hingga (19/08/2019), total peserta mencapai 759 ribu jiwa. Peserta BPJS Kesehatan antara lain terdiri dari 653 ribu peserta PBI, 106 ribu peserta non PBI.

"352 ribu peserta BPJS PBI ditanggung oleh pemerintah pusat melalui APBN dan 301 ribu peserta BPJS PBI ditanggung oleh pemda menggunakan APBD," tambah Hartono Purba

Lanjut Hartono, dirinya mengaku akan melakukan berbagai strategi dan upaya guna meningkatkan kepesertaan BPJS, salah satunya melalui dukungan dan peran Pemerintah Daerah.

"Saat ini dukungan tersebut sudah terasa di sejumlah daerah khususnya dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dengan memastikan bahwa seluruh penduduk di wilayah daerah tersebut telah menjadi peserta JKN-KIS atau dengan kata lain tercapainya Universal Health Coverage (UHC),"

Dikatakan bahwa Program JKN-KIS merupakan amanah negara yang harus dipikul bersama. BPJS Kesehatan tidak dapat berdiri sendiri mengeiola program jaminan kesehatan dengan jumlah peserta. Masing-masing pihak memiliki peran panting untuk memberikan kontribusi sesuai dengan otoritas dan kemampuannya.

“Perpres Nomor 82 Tahun 2018 juga mendorong kementerian, lembaga, dan para pemangku lainnya untuk melakukan perbaikan di berbagai aspek, mulai dan‘ sisi pelayanan kesehatan, manajemen sistem rujukan, pengawasan terhadap pelayanan kesehatan, koordinasi manfaat, koordinasi penjaminan pelayanan, hingga mengoptimalkan upaya efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Program JKN-KIS," ujarnya.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.