TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Proses Kasus Korupsi PAUD Terkatung-Katung, Masuk Agustus Polisi Belum Tetapkan Tersangka, Ada Apa?

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim, saat memimpin press release, (25/06/2019) lalu.

INSTINGJURNALIS.Com--Publik terus pertanyakan proses hukum kasus korupsi PAUD yang bergulir di Polres Bone, dimana sampai saat ini belum ada Penetapan tersangka.

Padahal sebelumnya pihak kepolisian "berjanji" akan penetapan tersangka bulan Juli lalu, namun hingga memasuki pertengahan bulan Agustus, polisi belum juga menetapkan adanya tersangka.

Kepala Kepolisian Polres Bone, AKBP Muh Kadarislam dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) untuk penetapan tersangka.

"Kita masih menunggu hasil perhitungan BPKP," kata Kadarislam Kasim, Kamis (15/08/2019).

Senada disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muh Pahrun mengatakan keterlambatan itu disebabkan belum adanya hasil perhitungan kerugian dari BPK.

"Belum, karena kita masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPKP. Setelah itu, baru dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka," kata Iptu Muh Pahrun.

Sebelumnya diketahui, Kepolisian Polres Bone dalam press release di Mapolres Bone (2506/2019), resmi merilis dari hasil audit dari BPKP dengan kerugian negara hingga mencapai 4,9 miliar.

"Berdasar hasil audit BPK ditemukan adanya kerugian negara senilai Rp.4,9 miliyar kata Kadarislam Kasim, Selasa (25/06/2019) lalu.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.