TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Dokter Gadungan, Satu DPO dan Satu Berkeliaran

Dua tersangka Dokter Gadungan, kiri: Emyza dan kanan: Rini Hadriyani. 

INSTINGJURNALIS.Com--Genap dua bulan, Emyza salah seorang tersangka dokter gadungan yang ditangani Kepolisian Polres Bone, hingga kini belum ditemukan usai melarikan diri sejak (29/06/2019) lalu.

Tak tanggung-tanggung empat Polres turut membantu mencari tersangka yakni Pores Parepare, Bone, Enrekang dan Pinrang mendeteksi keberadaan tersangka.

Kapolres Bone, AKBP Kadarislam Kasim mengatakan pihaknya masih berusaha melakukan pencarian pelaku malparktik tersebut.

"Hingga saat ini kami terus melakukan pencarian," kata Kadarislam, kepada Instingjurnalis.com, Kamis (05/09/2019).

Meskipun begitu, Kapolres Bone menjelaskan telah menemukan titik keberadaan tersangka, bahkan ia menduga Emyza disembunyikan oleh pihak lain.

"Hingga saat ini kami sudah menemukan titik terang, dalam waktu dekat kami akan menangkap tersangka. Selain itu, kami menduga tersangka disembunyikan oleh pihak, dan pastinya kami juga tangkap pelaku yang menyembunyikan itu," lanjut Kadarislam.

Sebelumnya, Kepolisian Polres Bone menetapkan Emyza alias Ema Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah melarikan diri usai ditangguhkan dengan alasan kooperatif.

Khusus untuk Emyza ia ditangguhkan dengan alasan sakit dan harus rutin berobat. Namun sejak tiga pekan yang lalu, polisi mulai kehilangan jejak, dan tersangka juga tidak lagi datang untuk wajib lapor. Sementara tersangka lainnya, Rini masih terlihat berkeliaran di area Kota Watampone.

Untuk diketahui, Kasus tersebut bergulir sejak Kepolisian Polres Bone menangkap  dua orang tersangka yakni, Amyza alias Ema dan rekannya Rini Hadriyani sejak (19/02/2019) lalu. Ia terbukti melakukan pelanggaran malpraktek.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.