Seorang Warga di Desa Aska Sinjai Ditebas Parang, Begini Kronologinya
INSTINGJURNALIS.com - Seorang warga di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai Ramsah (53) nyaris putus lengan tangan kanannya usai ditebas parang.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (27/9/2019) dini hari. Ramsah ditebas parang oleh Akbar (39) yang tidak lain adalah suami dari Kakak Iparnya sendiri.
Berawal saat korban (Ramsah Red) tiba dirumahnya pada pukul 23:30 Wita dalam keadaan mabuk.
Setibanya dirumah untuk beristirahat, korban kemudian marah-marah kepada istrinya. Mendengar suara gaduh tersebut, pelaku (Akbar-Red) lalu bangun dari tidurnya.
Tidak lama kemudian, sekira pukul 00:30 Wita korban mendatangi pelaku dengan mengeluarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku, sehingga dalam keadaan emosi pelaku mengambil parang dan menebas korban pada bagian punggung kanannya.
Setelah menebas, Akbar kemudian meninggalkan rumah, lalu ke rumah keponakannya di Dusun Maccini Desa Panaikang, Kecamatan Sinjai Timur. Atas saran keponakannya, Akbar akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Sinjai Timur.
"Mendapat informasi tersebut rekan-rekan Anggota Polsek Sinjai Selatan menjemput pelaku di Mako Polsek Sinjai Timur", kata Kasi Humas Polsek Sinjai Selatan, Aipda Irfan.
Hingga saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 pucuk senjata tajam jenis parang telah diamankan di Polsek Sinjai Selatan, sedangkan Korban berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai untuk mendapatkan perawatan medis. (*)
Editor : Ardy