TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Kasus DLHK Bone, Polisi Periksa 5 PPTK

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun.

INSTINGJURNALIS.Com--Unit Tipikor Polres Bone hingga saat ini telah melakukan pemeriksaan lima pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) terkait kasus dugaan korupsi swakelola Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bone.

"Kami telah selesai memeriksa lima pejabat pelaksana teknis kegiatan terkait kasus ini," kata Iptu Muhammad Pahrun, Kasat Reskrim Polres Bone, Senin (23/09/2019).

Sementara terkait hasil kerugian negara dalam kasus tersebut, Muhammad Pahrun, menjelaskan pihaknya hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Pusat.

"Untuk kerugian negaranya, sementara kami masih menunggu hasil audit BPK," tambah mantan Kanit Tipikor Polres Bone itu.

Untuk diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan, pihak Kepolisian menemukan indikasi kerugian hingga mencapai 900 juta. Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerugian negara mencapai ratusan juta.

"Dari hasil pemeriksaan awal ditemukan indikasi kerugian negara hingga mencapai 900 juta. Namun itu hasil kotor kita masih menunggu pemeriksaan BPK Pusat," kata Pahrun beberapa waktu lalu.

Selain ditemukan indikasi kerugiaan negara,  Kasus swakelola tersebut, juga diduga melibatkan Sekertaris Daerah Bone, Andi Surya Dharma, dimana berdasarkan pengakuan Kadis DLHK Bone, Asmar Arabe menyebut nama Sekda menerima aliran dana, meskipun pada akhirnya ia membantah mengenai hal itu.

Di waktu berbeda, nama Sekda kembali mencuat, kala itu Bendahara DLHK Bone juga menyebut nama Sekda dihadapan Badan Pemeriksaan Keuangan Negara.


(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.