TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

4 Bulan Menghilang, Polres Bone Tak Kunjung Temukan Tahanan Kabur Dokter Gadungan

ILUSTRASI
INSTINGJURNALIS.Com--Empat bulan berlalu, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bone belum juga menemukan jejak tersangka dokter gadungan, Emyza usai melarikan diri setelah ditangguhkan.

Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Muhammad Pahrun mengatakan hingga saat ini pihaknya belum melakukan menemukan jejak tersangka.

"Kami belum menemukan titik keberadaan pelaku, namun kami tetap melakukan pencarian," kata Pahrun saat dikonfirmasi, Kamis (31/10/2019).

Sementara, terkait salah satu rekannya, Rini Hadriyani, Pahrun mengatakan statusnya tetap sebagai tersangka.

"Statusnya sebagai tahanan kota, kami akan lanjutkan proses kasus ini apabilan sudah ditemukan tersangka yang melarilan diri," lanjut Pahrun.

Sebelumnya, Kasus ini telah bergulir sejak (19/02/2019) lalu, saat itu polisi berhasil mengamankan kedua tersangka bersama barang bukti. Namun karena penegakan hukum di pihak Kepolisian diduga melempem, hingga akhirnya tersangka (Emyza) melarikan diri. Polres Bone dinilai setengah-setengah mengusut kasus dokter gadungan yang telah merugikan banyak orang. Sebab, dua tersangka kasus tersebut penahanannya ditangguhkan dan sekarang salah satu diantaranya menghilang.

Penahanan dokter Amyza Tomme (36) dan asistennya, Rini Hadriyani (32) ditangguhkan sejak 13 Maret 2019. Penangguhan penahanan kedua tersangka berdasarkan permohonan oleh kerabat bernama Syahrul dan kuasa hukum yakni, Aminuddin dan Guntur

Alasan penangguhan karena ingin keluar berobat, dan diketahui tersangka dokter gadungan melarikan diri pada (01/07/2019) lalu, setelah pihak Kepolisian melakukan penangguhan terhadap kedua tersangka, Rini dan Emyza, namun Emysa sampai sekarang tak kunjung datang melapor. Sementara rekannya Rini masih terlihat berkeliaran di Kota Watampone.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.