TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tiga Pelaku Diamankan, Polres Soppeng Sita 0,32 Gram Sabu

Ketiga pelaku, masing-masing AG, RM dan RT saat diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng, Rabu (02/10/2019).

INSTINGJURNALIS.Com--Satuan Reserse Narkoba Polres Soppeng melakukan penangkapan terhadap tiga terduga pelaku tindak penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Pelaku diketahui masing-masing, AG, RM dan RT. Ketiganya diamankan di Jalan Merdeka, Kel. Bila, Kec. Lalabata, Kab. Soppeng, Selasa (01/10/2019).

Penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian menerima informasi bahwa AG dan RT sering mengkonsumsi narkoba. Sehingga pihak kepolisian mendatangi rumahnya di Jalan Merdeka dan menemukan kedua pelaku AG dan RT.

"Saat dilakukan penggeledahan ditemukan satu sachet sabu 0,32 gram di kantong AG dan akan digunakan oleh rekannya RT," kata Iptu Bambang Supriyadi, Kasat Narkoba Polres Soppeng.

Lanjut Bambang, saat pihak kepolisian melakukan pengembangan, barang tersebut diperoleh dari RM.

"Hasil dari pengembangan kami berhasil menangkap RM di salah satu warkop di Jalan Merdeka," lanjut mantan Kanit Resmob Polres Bone itu.

Selanjutnya, ketiga pelaku tersebut dibawa ke Mapolres Bone untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

(Yonk)

Type above and press Enter to search.