TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Nilai Tuntutannya Tidak Ditindaklanjuti, PMII dan DEMA IAIN Bone Minta Anggota DPRD Bone Mundur

Para Aktivis meminta DPRD Bone menindaklujuti aspirasi mereka terkait RUU KUHP dan Revisi UU KPK.

INSTINGJURNALIS.Com--Puluhan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII Cabang Bone dan IAIN Bone mendatangi kantor DPRD Bone, Selasa (01/10/2019).

Para aktivis itu menuntut DPRD Bone menindaklanjuti tentang RUU KUHP dan Revisi UU KPK yang diaspirasikan beberapa waktu lalu.

"Kami meminta anggota DPRD Bone untuk menindaklanjuti aspirasi kami beberapa waktu lalu dan saat itu kalian bertanda tangan, dan sampai sekarang hasilnya tidak ada. Maka hari ini kami menyatakan tidak percaya kepada DPRD Bone," kata Muh. Nirwan, Koordinator Aksi.

Meskipun kekecewaan itu tidak bisa dihindarkan, mahasiswa memilih membubarkan diri dan meminta anggota DPRD mundur dari jabatannya.

"Ayo sahabat-sahabat kita bubarkan diri saja, tidak percaya kepada DPRD Bone, lebih baik anggota DPRD Bone mundur saja," teriak Muhammad Nurwan.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Bone Saipullah menjelaskan bahwa tuntutan mereka sudah ditindaklanjuti.

"Kami sudah kirim aspirasi mereka berupa fax ke DPR RI dibuktikan dengan berkas pengiriman ini," kata Saipullah.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.