TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Pemdes Dituntut Tertib Administrasi Kelola Dana Desa

Pemdes Dituntut Tertib Administrasi Kelola Dana Desa

INSTINGJURNALIS.com - Belakangan ini semakin banyak  pemerintahan desa yang dilaporakan terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa.

Maka dari itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai meminta agar pemerintah desa (Pemdes) bisa menerapkan tertib administrasi atas segala bentuk penggunaan Dana Desa.

Demikian ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Sinjai, Akbar Mukmin saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Keuangan Desa yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sinjai di ruang pola kantor bupati Tanassang, Rabu (16/10/2019)

Ditegaskannya, penggunaan Dana Desa harus mengacu kepada peraturan yang berlaku.

"Dengan adanya rapat Monev ini dapat memberi arahan kepada pengelolah pengguna dana desa karena baik ADD yang sumbernya dari APBD Kabupaten maupun dana desa yang bersumber dari APN semuanya harus tertib administrasi," tegasnya.

Akbar menambahkan, pentingnya dilakukan pembinaan dalam pengelolaan dana desa tersebut.

"Terkait masalah keuangan terkadang anggaran itu tidak di salahgunakan namun yang membedakan dari segi pencatatan administrasinya," kata dia.

Selain itu kata Akbar, tahapan pencairan anggaran juga harus didukung dengan pembuktian implementasi kerja di lapangan.

"Pencairan anggaran ini semua mempunyai regulasi yang berbentuk perbup dan peruntukannya itu dalam bentuk persentase," tandasnya. (Lilis/Ardy)

Type above and press Enter to search.