TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Kasus Rehab Puskesmas Cina, Hj, Andi Kasma Padjalangi Ikut Diperiksa

FOTO (dok.RiauGo)
INSTINGJURNALIS.Com--Salah satu terperiksa kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi Puskesmas Cina, H. Rustam angkat bicara terkait kasus yang ditangani kejaksaan itu.

Ia mengatakan saat ini pihaknya telah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri Bone terkait rehabilitasi total yang memakan anggaran hingga mencapai 1,8 miliar.

"Betul saya sudah dimintai keterangan terkait puskesmas itu, jadi kami serahkan saja ke penegak hukum," kata H.Rustam juga selaku PPTK, saat ditemui diruangannya Kantor Dinkes Bone, Senin (07/10/2019).

Selain dirinya yang diperiksa, H.Rustam membeberkan Kepala Dinas Kesehatan Bone, Hj A Kasma M Padjalangi juga telah dilakukan pemeriksaan.

"Termasuk Pak Bahar selaku PPK dan ibu kadis," jelas H.Rustam.

H. Rustam menjelaskan pengusutan kasus tersebut terjadi sejak tahun 2018 lalu, saat itu Kejaksaan Negeri Bone mengusut kasus tersebut setelah masa pemeliharaan habis.

"Jadi setelah masa pemeliharaan selesai, kejaksaan mulai mengusut kasus tersebut," lanjut H Rustam.

Kejari Bone, Hj Nurni Farahyanti membenarkan hal itu, ia mengatakan pihaknya telah memintai keterangan Kadis Kesehatan itu.

Kepada awak media, Kejari Bone itu menjelaskan pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan kurang lebih empat orang.

"Sejauh ini kami sudah memeriksa hingga beberapa orang termasuk KPA dan PPTK, dan PPK, sementara untuk indikasi kerugiannya ada memang kita temukan dan prosesnya sementara berjalan," kata Hj Nurni Farahyanti kepada Instingjurnalis.com, Kamis (03/10/2019).

Proyek rehabilitasi Puskesmas Cina di usut Kejaksaan Negeri Bone sejak 2018 lalu, dimana diduga tidak sesuai dengan volume atau bestek pembangunan puskesmas tersebut.

Sementara berdasarkan data dihimpun dalam pembangunan tersebut, ditemukan kerugian negara mencapai 130 juta dari pagu anggaran 1,8 miliar menggunakan DAK tahun anggaran 2018.

(Muhammad Ram)

Type above and press Enter to search.