TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Soal Kasus Trotoar, Kejari Sinjai Periksa Pejabat Pengadaan Dinas PUPR

Soal Kasus Trotoar, Kejari Sinjai Periksa Pejabat Pengadaan Dinas PUPR
Kasi Intel Kejari Sinjai, Zaenal. [Doc. Instingjurnalis.com]

INSTINGJURNALIS.com - Meski telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar, namun Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terus melakukan penyidikan untuk menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Tegas dalam mengusut kasus yang menelan anggaran Rp.870 juta itu, pihak Kejari kembali menjadwalkan pemeriksaan.

"Ini hari dijawalkan akan diperiksa  pejabat pengadaan dari Dinas PUPR tahun anggaran 2018," tegas Kasi Intel Kejari Sinjai Zaenal saat ditemui, Selasa (16/10/2019).

Kata Zaenal, pihaknya tidak berdiam diri dalam mengusut kasus ini.

Oleh karena itu, diperiksanya beberapa orang yang diduga terlibat dalam kasus ini merupakan bentuk keseriusan Kejari untuk menetapkan tersangka.

"Kami ini bekerja terus, karena bukan cuma satu kasus yang kami tangani, yang pasti kasus trotoar kami akan tuntaskan," tambah Zaenal.

Untuk diketahui kasus trotoar ini bergulir di Kejaksaan sejak beberapa bulan lalu. Kendati pihak Kejari belum menetapkan tersangka. Bahkan dalam penanganan kasus ini sempat beredar isu bahwa ada upaya oknum tertentu melakukan lobi untuk mendiamkan kasus ini.

Meski begitu, Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi sebelumnya menegaskan, bahwa pihaknya akan profesional dalam mengusut kasus ini.

Kejari bahkan dengan tegas menyatakan, akan menetapkan tersangka dalam kasus ini.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.