TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Ternyata Tempat Praktek di Dusun Bukit 'Ilegal'

Ternyata Tempat Praktek di Dusun Bukit 'Ilegal'
Ilustrasi

INSTINGJURNALIS.com - Terungkap, ternyata tempat praktek di Dusun Bukit, Desa Saotengnga Kecamatan Tellulimpoe Kabupaten Sinjai tak memiliki izin alias ilegal.

Hal itu terungkap saat SM pemilik praktek tersebut memenuhi panggilan Puskesmas Lappae, Senin (21/10/2019) untuk dimintai klarifikasi.

Kepala Puskesmas Lappae, Hj.Haerul Baria, mengatakan berdasarkan keterangan dari SM. Dia mengakui, tak memiliki ijin operasional.

"Betul, tadi SM datang pukul 02.00  dan langsung menghadap sama saya," ujarnya.

Haerul menuturkan, SM telah membuat pernyataan untuk bersedia menutup tempat prakteknya dan menghentikan kegiatannya itu.

"Ia ingin melanjutkan kuliahnya," ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, dua warga diwilayah tersebut dilarikan ke Puskesmas Lappae, setelah diduga mengkomsumsi obat dari seseorang berinisial SM. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.