Para pelaku pemerkosaan saat diringkus oleh pihak Kepolisian. |
Korban diperkosa oleh, Andi Arham, Ismail, Mustakar bersama kedua pelaku lainnya, di area persawahan di desa itu, Jumat (01/11/2019) sekira pukul 22.00 wita.
Pemerkosaan itu berawal saat korban yang sementara mengendarai motor, dicegat oleh pelaku dan menggiring korban ke sebuah tempat sepi.
Kemudian, kedua pelaku, Mustakar dan Ismail mengajak korban ke sebuah persawahan, namun korban tidak mau sehingga dua orang ini, menarik tangan korban lalu memaksa korban ke ketengah sawah.
Setelah sampai di tengah sawah, para pelaku yang berjumlah sekitar lima orang menampar dan menendang korban, kemudian pelaku menutup mata dan mulut korban.
Saat korban tidak berdaya, para pelaku menyetubuhi korban secara bergiliran.
Paut Humas Polres Bone, Iptu Adenan membenarkan kejadian tersebut, ia mengatakan ketiga pelaku telah ditingkus.
"Pelaku sudah diringkus dan saat ini dalam tahap penyidikan," kata Adenan.
(Muhammad Irham)