TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Bupati Sinjai Serahkan RAPBD 2020 ke DPRD

Bupati Sinjai Serahkan RAPBD 2020 ke DPRD

INSTINGJURNALIS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menggelar Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD tahun 2020, Sabtu, (9/11/2019).

RAPBD Tahun 2020 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa kepada ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar untuk di bahas bersama.

Dikatakan, Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa, kebijakan utama penganggaran tahun 2020 masih dalam upaya pemenuhan target dan sasaran indikatif dari RPJMD tahun 2018-2023.

"Sebagai tahun kedua pelaksanaan anggaran tahun ini, merupakan lanjutan dari pencapaian visi misi Pemkab Sinjai periode 2018-2023 yaitu Terwujudnya masyarakat Sinjai yang mandiri, berkeadilan, religius melalui peningkatan Sumber Daya Manusia yang unggul dan berdaya saing", ungkapnya.

Bupati berharap, pada tahapan selanjutnya dapat berjalan lancar sebagaimana pembahasan sebelumnya, sehingga penetapan Perda APBD ini dapat ditetapkan dalam waktu yang tidak lama tanpa mengurangi kualitas pembahasan.

"Kita tentu berharap bahwa APBD tahun 2020 dapat dilaksanakan lebih awal sesuai dengan harapan masyarakat Sinjai", jelasnya.

Di sebutkan Rancangan APBD tahun 2020 yang diserahkan itu, diantaranya anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp1, 16 Triliun lebih, dengan rincian PAD sebesar Rp100,43 miliar lebih, naik 11,10 perseatau  sekitar Rp10 miliar lebih dari tahun sebelumnya.

Selanjutnya, dana perimbangan naik Rp34,84 miliar dari Rp882,28 miliar menjadi Rp917,10 miliar lebih. dan pendapatan daerah yang sah direncanakan akan diperoleh Rp143, 80 miliar lebih.

Sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp1,36 Triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp661,04 miliar atau meningkat Rp18 miliar lebih dari tahun 2018.

Kemudian belanja langsung sebesar direncanakan Rp671 miliar, atau mengalami penurunan 4,9 persen, dari tahun 2018 senilai Rp705,56 miliar, dan Pembiayaan sebesar Rp220 miliar.

Sementara itu  Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar yang memimpi  rapat Paripurna tersebut menyampaikan harapannya agar Ranperda APBD yang diterimanya sesuai dengan penganggaran yang tetap berpedoman pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun 2020.

"Jadi penyampaian Ranperda APBD memang diatur 1 bulan sebelum dimulainya anggaran pokok setiap tahunnya, makanya kita berharap KUA PPAS tetap menjadi acuan Pemkab Sinjai dalam Ranperda yang diserahkan ke DPRD", katanya.

Turut hadir Wakil Bupati Sinjai Hj Andi Kartini Ottong, para Wakil Ketua, anggota DPRD Sinjai, Forkopimda, Sekkab Sinjai, Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah, para Kabag serta tamu undangan lainnya. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.