TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Kasus Puskesmas Cina, Jaksa Belum Tentukan Jadwal Gelar Perkara

Kejaksaan Negeri Bone saat menggelar press release beberapa waktu lalu.
INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone hingga kini belum melakukan gelar perkara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabiltasi puskesmas Cina.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia mengatakan pihaknya belum menentukan jadwal ekspose kasus yang merugikan negara hingga mencapai 133 juta itu.

"Untuk kepastiannya (red, gelar perkara) kita tunggu dulu pak kajari, kemungkinan minggu depan beliau datang, setelah itu dilakukan gelar perkara (menentukan kelanjutan kasus tersebut)," kata Andi Kurnia, Kamis (28/11/2019).

Diketahui kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi puskesmas Cina diduga melibatkan saudara Bupati Bone, Andi Khasma Padjalangi selaku kuasa pengguna anggaran (KPA). Namun, oleh pihak kejaksaan belum naikkan ke tahap penyidikan.

Padahal diketahui kasus telah bergulir sejak September 2019 lalu dan penyidik kejaksaan telah menemukan estimasi kerugian negara hingga mencapai 133 juta.

Ironisnya, saat kasus tersebut mencuat di publik, terperiksa tiba-tiba mengembalikan uang yang hendak dikorupsi tanpa melalui prosedur (tanpa penghitungan atau audit BPK).

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.