TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Legislator Ini Minta Kekerasan dan Kerja Paksa Anak Dihapuskan

Legislator Ini Minta Kekerasan dan Kerja Paksa Anak Dihapuskan
Achmad. ist

INSTINGJURNALIS.com -
Anggota Komisi VIII DPR RI Achmad mengatakan kekerasan dan kerja paksa pada anak-anak Indonesia masih banyak terjadi di sejumlah wilayah.

Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Permberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) harus segera mencari cara terbaik dalam menyelesaikan permasalahan tersebut agar tidak terjadi lagi.

“Saya ambil contoh belum lama ini di Riau pernah terjadi bully anak SMP yang dilakukan oleh seniornya, sehingga korban itu hidungnya mengalami luka. Jadi kekerasan pada anak ini tetap berjalan, bagaimana program Kementerian terkait dalam menyelesaikan ini agar tidak terjadi kembali,” tanya Achmad saat mengikuti Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri PPPA beserta jajaran di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2019).

Achmad mengusulkan, KPPPA harus menyediakan psikolog pendamping  terhadap anak-anak yang menjadi korban kekerasan agar tidak terjadi gangguan kejiwaan ke depannya.

“Kira-kira Kementerian terkait punya tidak solusi? Contohnya seperti menyediakan pendamping psikologi agar anak yang menjadi korban kekerasan ini tidak mengalami gangguan kejiwaan,” saran politisi Partai Demokrat ini.

Achmad berpendapat, selain menjadi korban kekerasan, anak-anak Indonesia juga dipaksa untuk bekerja di luar batas kemampuan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari oleh orang tuanya.

“Kita tahu wajib belajar kan 12 tahun, tapi masih banyak anak usia sekolah yang dipekerjakan oleh orang tuanya. Jadi hal ini harus menjadi perhatian serius juga,” kata Achmad.

Legislator daerah pemilihan Riau I ini menilai KPPPA harus memberikan saksi yang berat bagi setiap orang tua yang memperkerjakan anak-anaknya pada usia sekolah.

“Solusi yang tepat juga Kementerian PPPA ini harus memberikan saksi bagi orang tua yang memperkerjakan anak-anaknya kira-kira bisa atau tidak,” tegasnya. (#)

Editor : Satria

Type above and press Enter to search.