TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dugaan Korupsi Puskesmas Cina, Nasib Andi Khasma Padjalangi Ditentukan Usai Gelar Perkara

ILUSTRASI (dok.net)
INSTINGJURNALIS.Com--Kejaksaan Negeri Bone berhasil menemukan bukti pengembalian kerugian negara pada kasus dugaan tindak pidana korupsi rehabilitasi puskesmas Cina.

Meski begitu, pihak kejaksaan belum memastikan proses hukum kasus yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dinas kesehatan Kabupaten Bone termasuk Kepala Dinasnya, Andi Khasma Mahdin Padjalangi yang juga selaku kuasa penggunan anggaran (KPA).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bone, Andi Kurnia mengatakan, dari hasil pemeriksaan ditemukan bukti pengembalian kerugian negara sebesar 133 juta. Namun, menurutnya, kelanjutan kasus tersebut baru bisa dipastikan setelah dilakukan gelar perkara.

"Dari pemeriksaan memang ditemukan bukti pengembalian, tapi apakah kasus tersebut tetap akan dinaikkan ke tahap penyidikan kita tunggu saja hasil gelar perkaranya," kata Andi Kurnia, Senin (11/11/2019).

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Bone mengusut kasus dugaan rehabilitasi Puskesmas Cina sejak September 2018 lalu, dimana dari pemeriksaan jaksa menemukan indikasi kerugian negara hingga mencapai 130 juta.

Namun, saat kasus tersebut mencuat dipublik, tiba-tiba teperiksa melakukan pengembalian kerugian negara senilai 133 juta yang hendak dikorupsi.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.