Polisi berhasil mengamankan empat barang bukti judi sabung ayam di Desa Baringeng, Kecamatan Libureng, Bone, (Senin/04/2019). |
Anehnya, penangkapan tersebut pihak kepolisian tidak mengamankan pelaku, padahal berdasarkan informasi dari masyarakat, dalam penggerebekan itu polisi mengamankan beberapa orang tersangka.
"Ada tiga orang yang saya tau ditangkap, SA, ID dan DU tapi malamnya sudah berkeliaran, mungkin sudah dibebaskan” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, Kapolsek Libureng, AKP Hajriadi mengatakan penggerebakan itu, namun menurutnya ia semua pelaku telah melarikan diri.
"Dalam penggerebekan itu tidak orng diamankan, hanya barang bukti, sementara orangnya melarikan diri," kata Hajriadi saat dikonfirmasi, Selasa (05/11/2019).
Menjawab informasi masyarakat soal ada beberapa orang ditangkap, ia mengatakan "Memang sempat ada orang diintrogasi bukan ditangkap, namun tidak bisa dibuktikan keterlibatannya" katanya.
(Muhammad Irham)