TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepanjang 2019, Perkara Narkotika Mendominasi di PN Sinjai

Sepanjang 2019, Perkara Narkotika Mendominasi di PN Sinjai
Ketua PN Kelas II B Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistiyo. (Dok-Instingjurnalis)

INSTINGJURNALIS.com - Sampai dengan kurun waktu bulan November,  Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Sinjai Kelas II B telah menerima 127 perkara.

Demikian diungkapkan, Ketua PN Kelas II B Sinjai Agung Nugroho Suryo Sulistiyo, saat ditemui Jumat (29/11/2019) kemarin.

Menurutnya, mayoritas kasus yang ditangani institusi yang di pimpinnya itu adalah kasus penyalahgunaan narkotika. Jumlahnya, berada di angka 40 persen atau 49 perkara dari jumlah keseluruhan 127 Perkara.

Sementara itu, perkara penganiayaan sebanyak 21 perkara disusul di peringkat ketiga perkara pencurian dengan 21 perkara.

"Januari hingga November, tiga besar itu adalah Narkoba, disusul penganiayaan dan pencurian, yang lainnya kasus pidana ringan yang kami tangani," pinta Agung menyayangkan jumlah perkara narkoba mengalami peningkatan.

Ironisnya, mereka yang terlibat (terdakwa) narkoba rata-rata di usia produktif antara 20-40 tahun.

Apalagi perkara narkoba tidak memandang strata sosial, jabatan dan sebagainya, mulai dari Nelayan, Sopir, ASN dan lainnya.

"Dan masih ada lagi yang nanti akan dilimpahkan tapi masih dalam proses, jadi akan terus bertambah perkaranya", sambungnya.

Olehnya itu, kata Agung perlu ada sinergitas dari seluruh pihak dalam memerangi peredaran narkoba di Sinjai agar kedepan kasus ini bisa ditekan dan di cegah.

"Ini harus menjadi perhatian kita bersama dengan stackholder terkait. Kita tidak habis fikir kalau Sinjai perkara narkoba tinggi padahal jauh dari kota besar seperti Makassar", tandasnya.

Dari data yang dihimpun, jika dibandingkan dengan perkara Narkoba tahun 2018 lalu, maka tahun ini terbilang meningkat sebanyak 13 perkara (tahun lalu 27 perkara).

(Ardy)

Type above and press Enter to search.