TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Tok! APBD 2020 Sinjai Rp 1,16 Triliun Resmi Disahkan

Tok! APBD 2020 Sinjai Rp 1,6 Triliun Resmi Disahkan

INSTINGJURNALIS.com - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai 2020 senilai Rp 1,6 triliun resmi disahkan. APBD Pokok tersebut disahkan dalam rapat paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai, Senin (18/11/2019).

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Sinjai Abd Haris Umar dihadiri Wakil Bupati Sinjai, Hj. Andi Kartini Ottong, Forkopimda, para Wakil dan anggota DPRD Sinjai serta jajaran Pemkab Sinjai.

Nota keputusan bersama yang dibacakan oleh Plt Sekwan DPRD Sinjai, Lukman Mannan, menyampaikan rancangan APBD 2020 anggaran pendapatan daerah secara keseluruhan sebesar Rp 1, 16 Triliun lebih.

Dengan rincian PAD sebesar Rp 100,43 miliar lebih, dana perimbangan Rp 917,10 miliar lebih dan pendapatan daerah yang sah direncanakan akan diperoleh Rp 143, 80 miliar lebih.

Sedangkan rencana belanja daerah sebesar Rp 1,36 Triliun lebih yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 661,04 miliar dan belanja langsung sebesar dRp 674 miliar dan Pembiayaan sebesar Rp 220 miliar.

Sementara itu Wakil Bupati Sinjai Hj. Andi Kartini Ottong dalam sambutannya mengatakan, rancangan APBD Kabupaten Sinjai berhasil dibahas bersama dan mendapatkan persetujuan DPRD lebih awal sebagaimana telah diamanatkan pasal 242 pasal 312 dan 315 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yaitu satu bulan sebelum pelaksanaan tahun anggaran yang baru.

"Apresiasi kami sampaikan kepada seluruh Anggota Dewan walaupun menjelang akhir masa jabatannya namun tetap menunjukkan kinerja baiknya dalam segala tahapan dalam penyusunan Ranperda APBD tahun anggaran 2020," ujarnya.

Dengan selesainya penetapan APBD pokok 2020 kata Kartini, tugas selanjutnya para OPD dan jajarannya segera menyiapkan dokumen pelaksanaan anggaran untuk menjadi dasar pelaksanaan kegiatan di tahun anggaran 2020. (*)


Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.