TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Diminta Mengundurkan Diri Jika Tak Mampu Selesaikan Tambang Ilegal, Begini Reaksi Kapolres Bone!

Ketua PC PMII Bone saat menggelar aksi di Kantor Polres Bone, Senin (09/12/2019).
INSTINGJURNALIS.Com--Polemik tambang ilegal di sejumlah kecamatan di Kabupaten Bone terus berlanjut. Bahkan dalam momentum peringatan hari anti korupsi, PMII Bone menggelar aksi di Mapolres Bone, Senin (09/12/2019). Mereka menuntut Kapolres Bone segera menyelesaikan persoalan tambang ilegal.

Seperti halnya disampaikan Ketua PC PMII Bone, Sudri S.sos, ia mengaku resah dengan aktivitas tambang ilegal yang marak beroprasi. Dirinya berpendapat bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut diduga dibiarkan dan bahkan dibekingi oleh oknum polisi.

"Persoalan ini adalah persoalan yang tidak pernah diselesaikan, karena ketika hari ini ditangkap, besoknya mereka tetap menjalankan aktivitasnya, karena itu kami mencurigai ada permainan antara penambang ilegal dengan oknum polisi," kata Sudri dalam orasinya

Selain itu, menurutnya penambang ilegal di Bone semakin marak, bahkan sejauh ini pihak Penegak Hukum belum mampu menuntaskan kasus tersebut.

"Seperti halnya di Desa Nagauleng Kecamatan Cenrana hingga hari ini tetap beroprasi, kami menuntut Kapolres Bone segera menuntaskan persoalan tersebut, jika tidak mampu menyelesaikan polemik ini silahkan mundur dari jabatannya," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bone mengaku telah memerintahkan anggotanya untuk menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang beroprasi. Namun dirinya mengaku kesulitan untuk mengawasi para penambang ilegal itu.

"Kami sudah meminta kepada seluruh penambang ilegal untuk menutup aktivitasnya, namun kami tidak mungkin menjaga 24 jam," katanya saat menerima aspirasi Mahasiswa.

Namun, saat diminta berjanji untuk menyelesaikan polemik tersebut, dengan diminta untuk bertanda-tangan dan siap mengundurkan diri dari jabatannya jika tak mampu menyelesaikan polemik itu, Kapolres Bone enggang memenuhi hal itu, dirinya hanya meminta waktu satu bulan untuk menyelesaikan persoalan itu.

"Kami hanya meminta waktu 1 bulan untuk menyelesaikan persoalan itu," tambahnya.

Sebelumnya diketahui aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bone marak terjadi mulai di Kecamatan Tellusiattingnge, Dua Boccoe, Mare hingga di Kecamatan Cenrana.

(Muhammad Irham)

Type above and press Enter to search.