Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Moh Pahrun |
Kasat Reskrim Polres Bone, Iptu Mohammad Pahrun mengatakan bahwa 18 dari 27 Panwascam telah dimintai keterangan terkait anggaran yang seharusnya dikelola oleh masing-masing Panwascam, akan tetapi diduga dikelola Bawaslu Bone.
"Sejauh ini, masih dalam proses lidik, dan sudah 18 Pihak Panwascam telah dimintai keterangan, sebenarnya kami sudah memanggil 27 Panswascam, tinggal 9 Panwascam belum dimintai klarifikasi,” ungkapnya, Selasa ( 03/12/2019).
Namun, hingga saat ini kepolisian Polres Bone belum memastikan adanya indikasi tindak pidana terkait pemeriksaan tersebut.
"Kami dapat memastikan adanya tindak pidana setelah semua panwascam diperiksa," lanjut Pahrun.
Sebelumnya, berdasarkan informasi kasus ini dilaporkan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran di Bawaslu Bone pada 2018 lalu. Dimana ada indikasi korupsi pada penyalahgunaan anggaran sosialisasi, bahkan, salah seorang mantan Panitia Pengawas Kecamatan ( Panwascam) menyebut bahwa anggaran Bimbingan Tekhnis (Bimtek) PPL diminta dan dikelola oleh Bawaslu Kabupaten padahal diketahui anggaran tersebut harusnya dikelola oleh masing-masing Panwascam.
Tak hanya itu, ada juga dugaan korupsi pada item pemeliharan kendaraan dinas. Bahkan berdasarkan RAB ada anggaran untuk pemeliharaan kendaraan roda dua senilai total Rp145 juga untuk Panwascam dan pengadaan sewa roda empat senilai total Rp278 untuk Bawaslu Kabupaten yang faktanya juga tak terealisasi.
(Muhammad Irham)