TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Meski Bawasda Temukan Dugaan Kerugian Soal Kasus Trotoar, Tapi Kajari Tetap Tunggu Hasil BPKP



INSTINGJURNALIS.com - Terkait kasus dugaan korupsi pembangunan trotoar di Jalan Persatuan Raya Kabupaten Sinjai Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai terus melakukan proses pemeriksaan.

Diketahui, kasus ini sejak bulan Juli lalu Kejari telah meningkatkan proses kasus ini hingga kepenyidikan. Meskipun hingga sekarang belum gamblang pihak Kejari mengekspose bahwa adanya tersangka dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Noer Adi, sebelumnya, berjanji dengan tegas mengatakan bahwa dalam kasus pembangunan trotoar tersebut dipastikan akan ada tersangka.

Meskipun pihak pimpro kegiatan tersebut telah menyurat ke bawasda sinjai guna untuk melakukan audit hasil pembangunan tersebut setelah mencuat kepublik. Bahkan hasil auditnya inspektorat diduga menemukan dengan metode fisual kerugian negara hingga ratusan juta.

Namun terdapat kesalahan pada surat yang diterbitkan oleh bawasda yakni merupakan pembangunan proyek yang diperiksa tahun anggaran 2019 sedangkan pembangunan yang diperiksa merupakan tahun anggaran 2018.

Adapun tenggang waktu tahap proses kasus ini diketahui bahwa ditingkatkan oleh pihak kejaksaan kepenyidikan sejak bulan Juli 2019 sedangkan bawasda menerbitkan surat khusus audit pada September

Artinya kasus ini sudah masuk dirana penyidikan kejaksaan tiba tiba bawasda turun audit dengan alasan surat khusus

Terpisah kepala kejaksaan negeri Sinjai Noer Adi tegas bahwa kasus tersebut terus berproses dan sementara menunggu hasil audit resmi BPKP

"Kita tunggu hasil audit BPKP mas"ungkap kajari sinjai

Kasus yang bergulir sejak beberapa bulan ini, Pihak Kejari Sinjai menegaskan akan menetapkan tersangka yang diduga turut menikmati uang negara.

Tak ayal, pihak ketiga H. Lukman diduga keras paling bertanggung jawab dugaan korupsi ini.

"Kasus ini dipastikan akan melibatkan beberapa orang akan menjadi tersangka karena adanya perbuatan yang dilakukan melanggar ketentuan hukum," ungkap Kejari Sinjai, Noer Adi belum lama ini.

Musababnya, kasus ini sebelumnya berhembus kabar bahwa sejumlah oknum berusaha melakukan upaya lobi untuk mendiamkan kasus tersebut. Kendati, pihak Kejari tetap akan profesional dalam mengusut kasus ini.

"Kami harus bekerja sesuai dengan prosedur dan profesional karena kasus ini cukup menyita perhatian publik," tambah Noer Adi.

Sekedar diketahui bahwa terdapat upayah kesengajaan merugikan uang negara dalam kasus ini dimana hasil temuan bawasda secara fisual terdapat adanya ketidak sesuaian spesifikasi dalam pembesian dan serta kualitas bangunan

Sesuai dengan kabar yang dihimpun bahwa pihak pimpro dan pihak perusahaan telah berupayah melakukan perbaikan penutup drainase tersebut setelah pembangunan itu berkasus.

(Sar/Ir)

Type above and press Enter to search.