TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Monev, BKPSDMA Sinjai Bahas E-Nikda

Monev, BKPSDMA Sinjai Bahas E-Nikda

INSTINGJURNALIS.com - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA) Sinjai menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pengimputan pada aplikasi E-Nikda, Kamis, (5/12/2019).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala BKPSDMA Sinjai Lukman Mannan dan dihadiri oleh seluruh Kasubag Umum dan Kepegawaian Pemkab Sinjai.

"Rapat monev ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan untuk mengevaluasi seluruh OPD terkait dengan aplikasi e-Nikda dan membahas masalah-masalah lain yang ditemui," ungkap Lukman Mannan.

Berdasarkan penyampaian dari Kementerian Keuangan bahwa belanja pegawai paling lambat tanggal 13 Desember 2019 sudah harus dilaporkan.

"Oleh karena itu tadi di rapat kita sudah sampaikan kepada peserta bahwa paling lambat tanggal 9 Desember 2019 sudah harus rampung, sehingga masih ada waktu tanggal 13 Desember 2019 pelaporan disampaikan ke pemerintah pusat melalui kementerian keuangan," jelasnya

Plt Sekwan DPRD Sinjai ini berharap
agar OPD tepat waktu dan lebih memperhatikan persoalan-persoalan penyelesaian penginputan pada aplikasi e-nikda dan informasi mengenai kepegawaia. (*)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.