TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Sepanjang 2019, 23 Nyawa Melayang di Jalan Raya Sinjai


INSTINGJURNALIS.com - Sepanjang Tahun 2019, setidaknya 23 nyawa melayang di Jalan Raya Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akibat kecelakaan lalulintas atau meningkat satu kasus dari tahun sebelumnya.

Sementara untuk korban luka ringan lakalantas tahun 2019 meningkat dari 145 di tahun 2018, menjadi 164 kasus.

Sedangkan jumlah kerugian materil dari Rp154 juta lebih di tahun 2018, menjadi Rp254 juta lebih di tahun 2019.

Meningkatnya kasus kecelakaan lalulintas di Bumi Panrita Kitta, Kapolres Sinjai AKBP Sebpril Sesa
mengimbau masyarakat khususnya para orang tua untuk tidak memberikan kendaraan roda dua maupun roda empat kepada anak di bawah umur.

Apalagi kasus kecelakaan tersebut, rata-rata korban meninggal dunia didominasi anak di bawah umur.

Imbaun itu disampaikan Sebpril Sesa saat menggelar Press Release di Lobby Pratisara Wirya Polres Sinjai, Selasa (31/12/2019).

"Kadang memang kita ini dilematis, artinya penegakan hukum itu dianggap hal yang menyusahkan padahal membangun peradaban, karena lalulintas itu mencerminkan peradaban," kata Sebpril.

Untuk menekan kasus kecelakaan ini, pihaknya kata Sebpril didampingi Waka Polres Sinjai, Kompol Syarifuddin akan fokus pada pembinaan kesadaran berlalulintas kepada masyarakat.

"Pembinaan kesadaran berlalulintas ini, akan khusus diberikan kepada pelajar agar terhindar dari bahaya kecelakaan yang selama ini di dominasi oleh pelajar," pungkasnya.

Jumlah kecelakaan lalulintas (Lakalantas) tahun 2019 meningkat jika dibandingkan tahun 2018.

Dari data yang dihimpun, jumlahnya meningkat 11 kasus dari 111 di tahun 2018 menjadi 122 kasus di tahun 2019. (**)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.