TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

BK DPR RI Harap DPRD Sinjai Kawal Program Pemerintah Pusat

BK DPR RI Harap DPRD Sinjai Kawal Program Pemerintah Pusat
Kepala Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi menerima konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan. Foto : Istimewa
INSTINGJURNALIS.com - Kepala Pusat Penelitian Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Badan Keahlian (BK) DPR RI Indra Pahlevi mengatakan, DPRD Kabupaten Sinjai harus mengawal program dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dimana, Kementerian ESDM akan membangun Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan revitalisasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kabupaten Sinjai. Untuk itu, DPRD Sinjai mendorong program yang seyogyanya direalisasikan pada tahun 2019 dapat diwujudkan di tahun 2020.

Hal itu diungkapkannya Indra usai menerima konsultasi Anggota DPRD Kabupaten Sinjai Provinsi Sulawesi Selatan, tentang Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) dan Rencana Revitalisasi PLTS terpusat APBN, di Ruang Rapat Badan Keahlian DPR RI, Gedung Setjen DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).

“Mengawal, ya! Sebagai wakil rakyat, tentu mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakatnya. Tetapi bukan kewenangan mereka (DPRD) untuk mengeksekusi. Oleh karenanya, salah satu tujuan mereka harus datang ke Kementerian ESDM adalah untuk meminta kepastian dan jawaban supaya bisa berkoordinasi dengan anggota DPR RI dapil Sulsel II. Kenapa? Karena setidaknya nanti dapat membantu proses realisasi itu ketika pembahasan di DPR RI,” katanya.

Pembangunan PJUTS dan revitalisasi PLTS merupakan program Pemerintah Pusat yang dibiayai oleh APBN. Pemerintah Daerah maupun DPRD tidak memiliki kewenangan untuk menganggarkan hal tersebut.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat kepada DPRD Sinjai, bahwasannya penerangan jalan umum yang dijanjikan pemerintah pusat sebanyak 150 titik pada tahun 2019 lalu, belum terealisasi.

“Sekarang justru mereka berharap ada penambahan dari 150 itu menjadi 600. Mereka minta  aspirasi ini juga disuarakan oleh Anggota DPR RI khususnya dapil Sulsel II yang meliputi Kabupaten Sinjai serta oleh Komisi VII DPR RI,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Sinjai, Sabil menyampaikan, janji Kementerian ESDM ini dilakukan pada tahun 2019, dan pada tahun yang sama pula janji tersebut belum terealisasi.

Sehingga besar harapan masyarakat Kabupaten Sinjai agar di tahun 2020 dapat segera teralisasikan, karena ada beberapa daerah pelosok di Kabupaten Sinjai belum teraliri listrik. (**)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.