TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Dituntut Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Sinjai Terapkan Program 100 Hari Bagi Kasek

Dituntut Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Bupati Sinjai Terapkan Program 100 Hari Bagi Kasek
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa melantik dan mengambil sumpah/janji ratusan orang kepala sekolah, auditor dan pengawas lingkup Dinas Pendidikan Sinjai, Kamis (16/1/2020) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

INSTINGJURNALIS.com - Pemerintah memiliki peranan penting dalam meningkatkan kualitas dari sumber daya manusia (SDM) sehingga memiliki karakter, pengetahuan, values, attitudes dan skills yang dapat ditunjang melalui lembaga pendidikan.

Olehnya itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai dibawah kepemimpinan Bupati Andi Seto Gadhista Asapa menerapkan terobosan atau mekanisme baru dalam perekrutan/pengangkatan kepala sekolah (Kasek) Lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai.

Terobosan tersebut adalah, melalui uji kompetensi dalam petunjuk tekhnis tertulis dan wawancara. Menariknya, seleksi uji kompetensi perekrutan kepala sekolah tersebut, kali pertamanya diterapkan sepanjang sejarah dalam dunia pendidikan di Bumi Panrita Kitta, sebutan daerah tersebut.

"Mekanisema baru dalam pengangkatan pejabat kepala sekolah berdasarkan peraturan bupati (Perbub) nomor 35 Tahun 2019 dengan petunjuk tekhis tertulis dan wawancara. Ini pertama kalinya diterapkan di Kabupaten Sinjai," ujar Bupati Andi Seto usai melantik dan mengambil sumpah/janji 126 orang kepala sekolah, auditor dan pengawas lingkup Dinas Pendidikan Sinjai, Kamis (16/1/2020) di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.

Tidak hanya itu, komitmen dalam meningkatkan kualitas dan SDM Pendidikan, Bupati Sinjai yang berlatar belakang pendidikan Magister Hukum Luar Negeri ini juga menerapkan program 100 hari kerja bagi seluruh kepala sekolah. Kontrak program 100 hari kerja tersebut harus dicapai dalam rentang waktu yang telah ditentukan.

"Ada program 100 hari kerja yang harus dicapai oleh kepala sekolah yang telah dilantik. Jadi samua kita akan evaluasi selama 100 hari kerja, kalau tidak ada perkembangan dan tidak mampu untuk berinovasi maka kami akan tinjau kembali," tambah Kepala Dinas Pendidikan Sinjai, Andi Jenfrianto Asapa.

Mantan Kepala Kesbangpol Sinjai itu mengimbuhkan, para kepala sekolah yang tidak dapat menjalankan program 100 hari kerja, bisa saja kena mutasi kembali.

"Bisa saja dimutasi atau diberhentikan jadi kepala sekolah, karena kita sudah melakukan kontrak kerja. Minimal wajah sekolahnya dulu mereka bisa ubah," pungkasnya.

(Ardy)

Type above and press Enter to search.