TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

LKPJ Bupati 2019 Disampaikan Maret Mendatang, Sekwan DPRD Sinjai Ingatkan Pemkab Tepat Waktu

LKPJ Bupati 2019 Disampaikan Maret Mendatang, Sekwan DPRD Sinjai Ingatkan Pemkab Tepat Waktu

INSTINGJURNALIS.com - Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sinjai tahun 2019 akan disampaikan paling lambat Maret 2020 mendatang.

Untuk itu Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai diingatkan agar tepat waktu dalam penyampaian LKPJ tersebut.

Sekretaris DPRD Sinjai, Janwar mengatakan, LKPJ Bupati Sinjai tahun 2019 paling lambat disampaikan ke DPRD Sinjai bulan Maret 2020 mendatang.

Pernyataan itu disampaikan Janwar saat memimpin apel gabungan lingkup Pemkab Sinjai di Halaman Kantor Bupati Sinjai, di Lingkungan Tanassang, Kelurahan Alehanuae, Kecamatan Sinjai Utara, Senin (13/1/2020)

"Saat ini alat kelengkapan dewan (AKD) sudah terbentuk. Termasuk pimpinan DPRD definitif juga telah dilantik akhir Desember lalu, sehingga apa yang menjadi agenda Dewan di tahun 2020 sudah bisa dilaksanakan", katanya.

Karena itu, Janwar meminta agar LKPJ yang dimaksud dapat segera disusun. Dan mengimbau kepada seluruh mitra kerja DPRD Sinjai untuk tetap bersinergi dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Sinjai juga telah menggelar rapat koordinasi persiapan penyusunan LKPJ Bupati, Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dan Ringkasan LPPD tahun anggaran 2019 di Ruang Pertemuan Gedung B Kantor Bupati Sinjai, Kamis (9/1/2020) pekan lalu.

Rakor ini dilaksanakan untuk memenuhi kewajiban konstitusional Kepala Daerah dalam menyampaikan pertanggungjawaban penyelenggaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran sesuai Undang-Undang nomor 23 tahun 2014. (**)

Editor : Ardy

Type above and press Enter to search.