TSMpGUd8BUMoGUMoTSO6TSM7Ti==

Menteri ESDM Masih Lakukan Tahap Kajian Soal Distribusi LPG 3 KG

272 Tenaga Honorer Dipecat  JPNN  2020/01/19 08:25  Ikuti Minggu, 19 Januari 2020 – 07:10 WIB   jpnn.com, ACEH BARAT - Ratusan tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, terkena PHK alias dipecat.  Anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh, Muhammadi menegaskan, pemecatan yang dilakukan pada awal Januari 2020 itu untuk menyelamatkan operasional rumah sakit.  “Apabila manajemen tidak memberhentikan sementara 272 honorer (tenaga harian lepas) ini, maka akan berimbas pada kondisi keuangan rumah sakit. Pasti akan terjadi masalah besar ke depan,” kata Muhammadi, Sabtu (18/1).  Diketahui, 272 tenaga harian lepas dari kalangan bidan, perawat, dan paramedis lainnya yang dipecat, melakukan aksi protes. Mereka sampai saat ini belum mau menerima kebijakan tersebut karena merasa tidak bersalah.  Muhammadi mengatakan, pemberhentian sementara ratusan paramedis tersebut dikarenakan saat ini manajemen rumah sakit tidak bisa membiayai banyaknya petugas medis, karena kondisi keuangan yang terbatas.  Kondisi tersebut terjadi setelah rumah sakit tersebut mengalami penurunan tipe kelas layanan dari tipe B menjadi ke tipe C.  Dampaknya, biaya pelayanan dan jasa yang selama ini dibayarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan juga ikut turun, sehingga hal ini menyebabkan berkurangnya pendapatan rumah sakit.  “Kalau ratusan tenaga honorer ini tidak diberhentikan sementara, maka nanti ketika manajemen rumah sakit tidak mampu membayarkan upah, jerih payah, pasti akan bermasalah lagi,” kata Muhammadi menambahkan.  Apabila nantinya tipe rumah sakit milik daerah ini kembali naik menjadi tipe B, maka manajemen rumah sakit pasti akan merekrut kembali paramedis sesuai dengan kebutuhan layanan kesehatan masyarakat.  “Jadi, tolong masalah pemberhentian ratusan honorer ini tidak dipolitisasi. Karena ini menyangkut dengan keuangan rumah sakit. Rumah sakit harus diselamatkan agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dengan baik,” kata dia. (antara/jpnn)
Ilustrasuli Gas LPG 3 KG

INSTINGJURNALIS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana Pemerintah mengatur ulang kebijakan distribusi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) subsidi dari terbuka ke tertutup (dengan syarat tertentu) masih dalam tahap kajian.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada audiens yang hadir pada acara Indonesia Millennial Summit 2020 di Gedung The Tribrata Jakarta, Jumat (17/1/2020) lalu.

“Yang lagi ramai di media itu tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” jelas Arifin merespons salah satu pertanyaan peserta yang hadir.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, pembahasan pengaturan ulang atas pemberian subsidi LPG 3 kg tepat sasaran melibatkan banyak instansi terkait.

“Pembahasan ini tentu saja melibatkan Kementerian dan Lembaga dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat kecil dan juga pengusaha,” sambungnya.

Arifin menilai, pengaturan subsidi LPG 3 kg tertutup tengah dikaji dengan tujuan agar subsidi yang diberikan pemerintah nantinya lebih tepat sasaran. Pemerintah, sambung Menteri ESDM, selanjutnya akan mendata warga yang benar-benar membutuhkan subsidi dari pemerintah.

“Maksudnya subsidi tertutup kita identifikasi dulu kira-kira yang memang berhak menerima tapi enggak batasi, yang menerima tetap menerima. Cuma teregister dan terdaftar jadi bisa teridentifikasi untuk cegah terjadi ‘kebocoran’,” jelasnya.

[CUT]

Arifin menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah berkomitmen memberikan akses energi yang merata kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Kami di Kementerian ESDM memiliki visi bagaimana bisa menyediakan energi untuk seluruh lapisan masyarakat dengan menyesuaikan kemampuan masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah sendiri berusaha terus menekan angka subsidi energi agar lebih tepat sasaran dan digunakan untuk sektor yang lebih produktif. Tercatat pada tahun 2019 total subsidi energi sebesar Rp135 triliun dengan rincian Rp85,7 triliun berasal dari BBM/LPG.

Besaran subsidi tersebut lebih rendah dibandingkan pada tahun 2018 yang mencapai angka sebesar Rp153,5 triliun dengan rincian Rp97 triliun untuk BBM/LPG. (**)

Editor : Satria 

Type above and press Enter to search.